SELAMAT DATANG DI SDN 02 LEBAKSIUH KABUPATEN SUKABUMI ...

Kamis, 16 Mei 2013

PENGERTIAN JJM DALAM DAPODIK


PENGERTIAN JJM DALAM DAPODIK 
  1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar. 
  2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP. Misal: kurikulum yang berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris 4 jam. Tetapi diisi 6 jam. Maka JJM KTSP tidak akan dihitung jam mengajarnya di P2TK. Guru kelas sesuai KTSP 24 jam, namun dimasukkan 28 maka sesuai kurikulum JJM KTSPnya 24. 
  3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0, contoh: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs. Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di P2TK = 0)

2 komentar:

  1. SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 02 LEBAKSIUH - SUKABUMI ... XIXIIII .....

    BalasHapus
  2. INI RANI ANAKNYA IBU SUMYATI??? KEREN PISAN URANG LEBAKSIUH EUY "HELLO WORD"

    BalasHapus